IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)

IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)

IMB adalah singkatan dari Ijin Mendirikan Bangunan. Didalam persyaratan IMB salah satunya adalah Gambar IMBGambar IMB sejatinya dibuat pada saat awal akan mengurus perijinan mendirikan bangunan.

Bangunan yang telah mempunyai IMB memiliki kelebihan dibandingan dengan bangunan lain yang tidak mempunyai IMB, yaitu:
  1. Bangunan memiliki nilai jual yang tinggi
  2. Jaminan Kredit Bank, bangunan bisa dijadikan agunan
  3. Peningkatan Status Tanah, jika sewaktu-waktu ingin perubahan
  4. Informasi Peruntukan dan Rencana Jalan, ada dokumen yang sah sebagai bukti mendirikan bangunan Anda.
  5. Syarat untuk transaksi jual beli property
  6. Turut serta dalam pembangunan negara melalui pajak IMB
IMB dibutuhkan pada saat-saat berikut:
  1. Saat mendirikan bangunan baru
  2. Membongkar, membangun kembali atau merenovasi bangunan lama
  3. Bangunan lama yang sudah berdiri namun tidak memiliki IMB
Gambar IMB yang dibutuhkan :

  1. Denah
  2. Tampak
  3. Potongan melintang dan potongan memanjang
  4. Denah Atap
  5. Rangka Atap
  6. Denah Situasi
  7. Denah Sanitasi, dll
  8. Gambar dikirim dalam bentuk pdf dan dwg melalui email
Contoh Gambar IMB :

Berikut rincian biaya jika anda ingin menggunakan jasa kami :

Gambar Sketsa Gambar Rumah = Rp. 5.000 / m2 luas lantai, meliputi:
  • Gambar denah
  • Gambar tampak
  • Gambar potongan
Cara menghitungnya adalah sbb: misalnya desain rumah yang dibuat adalah luasnya 50 m2 maka biaya jasa sketsa gambar rumah : 50 x 5.000 = Rp. 250.000,- ( sesuai dengan luas lantai rumah )

      Gambar IMB untuk rumah 1 lantai  atau 2 lantai  = Rp.10.000 / m2 luas lantai, meliputi:
  • Gambar peta lokasi
  • Gambar site plan
  • Gambar situasi
  • Gambar denah
  • Gambar tampak
  • Gambar potongan
  • Gambar rencana pondasi
  • Gambar rencana atap
  • Gambar rencana air bersih
  • Gambar rencana air kotor
  • Gambar rencana listrik
Cara menghitungnya adalah sbb: misalnya desain rumah yang dibuat adalah luasnya 50 m2 maka biaya jasa gambar untuk IMB : 50 x 10.000 = Rp. 500.000,- ( sesuai dengan luas lantai rumah )

Gambar Kerja Rumah 1 Lantai atau 2 Lantai = Rp. 15.000 / m2 luas lantai, meliputi:

      A.     GAMBAR ARSITEKTUR
  • Peta lokasi
  • Site plan
  • Situasi
  • Denah
  • Tampak
  • Potongan
  • Rencana plafond
  • Rencana pola lantai
  • Rencana perletakan kusen
       B.     GAMBAR STRUKTUR
  • Denah dan Detail Pondasi, Sloof
  • Denah dan Detail Kolom, Balok, Plat Lantai dan Tangga
  • Denah dan Detail Struktur Atap
       C.      GAMBAR MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
  • Rencana air bersih
  • Rencana air kotor
  • Rencana listrik
  • Gambar Detail pelaksanaan
 
Cara menghitungnya adalah sbb: misalnya desain rumah yang dibuat adalah luasnya 50 m2 maka biaya jasa gambar kerja (sudah termasuk gambar untuk kelengkapan IMB) : 50 x 15.000 = Rp. 750.000,- ( sesuai dengan luas lantai rumah )

4. BIAYA JASA DESAIN 3 DIMENSI (3D)

  • Desain 3 D untuk 1 lantai  = Rp.750.000
  • Desain 3 D untuk 2 lantai  = Rp.1.000.000
   **Desain 3 D tersebut tidak termasuk biaya pembuatan denah tata ruang dan tampak

5. BIAYA JASA DESAIN INTERIOR

Gambar desain interior ruangan = Rp. 100.000 / m2 luas ruangan, meliputi:
  • Gambar 3Dimensi ruang 1 view
**Untuk jasa gambar kerja pembuatan Furniture terpisah / tidak termasuk didalamnya

Cara menghitungnya adalah sbb: misalnya desain interior ruang tidur yang dibuat adalah luasnya 9 m2 maka biaya jasa gambar interior (tidak termasuk gambar kerja pembuatan furniture) : 9 x 100.000 = Rp. 900.000,- ( sesuai dengan luas ruangan )

Contoh Gambar 3Dimensi :


6. BIAYA JASA HITUNGAN RENCANA ANGGARAN BIAYA PEMBANGUNAN (RAB)
RAB Rumah = Rp. 10.000 / m2 luas lantai, meliputi:
  • RAB Detail
  • RAB Ringkasan
  • Rekapitulasi Kebutuhan Upah Tenaga dan Bahan Material
Cara menghitungnya adalah sbb: misalnya rumah yang dihitung adalah luasnya 50 m2 maka biaya jasa hitungan RAB : 50 x 10.000 = Rp. 500.000,- ( sesuai dengan luas lantai rumah )

Biaya jasa diatas sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Cara Pembayaran :

1. DP / Uang Muka sebesar 50% dari total harga jasa perhitungan/gambar akan dibayarkan oleh Client kepada Penyedia jasa perhitungan struktur sebelum pihak penyedia jasa memulai pekerjaan.

2. Sisa pembayaran 50% dari total harga jasa perhitungan/gambar akan dibayarkan oleh Client kepada penyedia jasa perhitungan struktur  setelah proses perhitungan struktur selesai 100%.

No. HP : 085728731197
WhatssApp : 
085728731197

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Steel Manufacture

Tahapan fabrikasi pada struktur baja yaitu: Raw Material Marking Tahapan ini merupakan tahapan awal dari proses fabrikasi, diman...