Jasa Gambar IMB

IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)

IMB adalah singkatan dari Ijin Mendirikan Bangunan. Didalam persyaratan IMB salah satunya adalah Gambar IMBGambar IMB sejatinya dibuat pada saat awal akan mengurus perijinan mendirikan bangunan.

Bangunan yang telah mempunyai IMB memiliki kelebihan dibandingan dengan bangunan lain yang tidak mempunyai IMB, yaitu:
  1. Bangunan memiliki nilai jual yang tinggi
  2. Jaminan Kredit Bank, bangunan bisa dijadikan agunan
  3. Peningkatan Status Tanah, jika sewaktu-waktu ingin perubahan
  4. Informasi Peruntukan dan Rencana Jalan, ada dokumen yang sah sebagai bukti mendirikan bangunan Anda.
  5. Syarat untuk transaksi jual beli property
  6. Turut serta dalam pembangunan negara melalui pajak IMB
IMB dibutuhkan pada saat-saat berikut:
  1. Saat mendirikan bangunan baru
  2. Membongkar, membangun kembali atau merenovasi bangunan lama
  3. Bangunan lama yang sudah berdiri namun tidak memiliki IMB
Gambar IMB yang dibutuhkan :

  1. Denah
  2. Tampak
  3. Potongan melintang dan potongan memanjang
  4. Denah Atap
  5. Rangka Atap
  6. Denah Situasi
  7. Denah Sanitasi, dll
  8. Gambar dikirim dalam bentuk pdf dan dwg melalui email
Contoh Gambar IMB :

Berikut rincian biaya jika anda ingin menggunakan jasa kami :

Gambar Sketsa Gambar Rumah = Rp. 5.000 / m2 luas lantai, meliputi:
  • Gambar denah
  • Gambar tampak
  • Gambar potongan
Cara menghitungnya adalah sbb: misalnya desain rumah yang dibuat adalah luasnya 50 m2 maka biaya jasa sketsa gambar rumah : 50 x 5.000 = Rp. 250.000,- ( sesuai dengan luas lantai rumah )


      Gambar IMB untuk rumah 1 lantai  atau 2 lantai  = Rp.10.000 / m2 luas lantai, meliputi:
  • Gambar peta lokasi
  • Gambar site plan
  • Gambar situasi
  • Gambar denah
  • Gambar tampak
  • Gambar potongan
  • Gambar rencana pondasi
  • Gambar rencana atap
  • Gambar rencana air bersih
  • Gambar rencana air kotor
  • Gambar rencana listrik
Cara menghitungnya adalah sbb: misalnya desain rumah yang dibuat adalah luasnya 50 m2 maka biaya jasa gambar untuk IMB : 50 x 10.000 = Rp. 500.000,- ( sesuai dengan luas lantai rumah )


Gambar Kerja Rumah 1 Lantai atau 2 Lantai = Rp. 15.000 / m2 luas lantai, meliputi:

      A.     GAMBAR ARSITEKTUR
  • Peta lokasi
  • Site plan
  • Situasi
  • Denah
  • Tampak
  • Potongan
  • Rencana plafond
  • Rencana pola lantai
  • Rencana perletakan kusen
       B.     GAMBAR STRUKTUR
  • Denah dan Detail Pondasi, Sloof
  • Denah dan Detail Kolom, Balok, Plat Lantai dan Tangga
  • Denah dan Detail Struktur Atap
       C.      GAMBAR MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
  • Rencana air bersih
  • Rencana air kotor
  • Rencana listrik
  • Gambar Detail pelaksanaan
Cara menghitungnya adalah sbb: misalnya desain rumah yang dibuat adalah luasnya 50 m2 maka biaya jasa gambar kerja (sudah termasuk gambar untuk kelengkapan IMB) : 50 x 15.000 = Rp. 750.000,- ( sesuai dengan luas lantai rumah )


No. HP : 085728731197
WhatssApp : 
085728731197

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Steel Manufacture

Tahapan fabrikasi pada struktur baja yaitu: Raw Material Marking Tahapan ini merupakan tahapan awal dari proses fabrikasi, diman...